Pemerintah membuka kesempatan kepada guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S2 untuk mengikuti PLPG tahun 2017 melalui jalur kualifikasi akademik S2 dengan kuota sejumlah 1000 orang.
Persyaratan:
- Memiliki NUPTK
- Belum memiliki sertifikasi pendidik
- Memiliki kualifikasi akademik S2 dalam bidang pendidikan atau linier dengan kualifikasi S1 yang telah dimiliki.
- Memiliki Status guru tetap (GT) dibuktikan dengan SK sebagai guru PNS/ Guru Tetap. Bagi GT non PNS di sekolah swasta melampirakan SK Pengangkatan dari yayasan minimum 2 tahun terakhir. Sedangkan GT non PNS pada sekolah negeri melampirkan SK pengangkatan sebagai guru honor tetap dengan gaji bersumber dari APBD baik kabupaten/kota atau provinsi
- masih aktif mengajar dibuktikan dengan melampirkan SK Pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah dua tahun terakhir.
- pada tanggal 1 januari 2018 belum memasuki usia 60 tahun
- sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
Semua berkas ini mulai diserahkan tanggal 27 Juli 2017 dan paling lambat tanggal 4 Agustus 2017 di LPMP masing-masing.
Untuk lebih jelasnya silahkan download surat edarannya di sini
Salah satu hal penting yang harus dilakukan ketika mendaftar SIM PKB adala
Verifikasi dan Validasi (VerVal) Data di SIM PKB. Hal ini wajib dilakukan supaya dapat melakukan registrasi ke dalam komunitas.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang bertugas menjadi Instruktur GP Moda Daring maupun Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), diharapkan supaya memberikan informasi kepada rekan-rekan guru yang lain agar segera melakukan verval data masing-masing di SIM PKB yang dulu dikenal dengan SIM GP Moda Daring.
Perlu anda ketahui bersama, supaya bisa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PKB (yang dahulu bernama GP/Guru Pembelajar), masing-masing wajib masuk terlebih dahulu ke dalam komunitas.
Mereka harus mendaftarkan diri ke dalam komunitas melalui wesbsite www.sim.gurupembelajar.id atau juga bisa menggunakan www.simpkb.id (saya anjurkan menggunakan website simpkb saja) melalui dinas pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Adapun Komunitas yang dimaksud ialah KKG untuk guru jenjang SD, MGMP untuk para guru Mata Pelajaran (Mapel), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) untuk para guru BK.
Nah maka dari itu segera saja ya, anda melakukan verval Data SIM PKB. Silahkan berkoordinasi dengan ketua komunitas guru sesuai jenjang pendidikan yang anda ampu. Sebab program SIM PKB 2017 memang berbasis kepada Komunitas Guru/Pokja (KKG/MGMP.
Lantas,
Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk guru pembelajar?
VerVal data SIM PKB ini dilakukan dalam rangka untuk persiapan pelaksanaan PKB Guru pada Tahun 2017. Sehingga sifatnya harus dilakukan
Adapun
tahap-tahap melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB adalah sebagai berikut:
- Pertama bukawebsite Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id/
- Di halaman Login Guru Pembelajar silahkan Klik Tombol Registrasi Akun yang berada di bawah Tombol Login
- Lalu Klik Tombol “Cari No UKG” atau anda juga bisa langsung menuju link berikut ini: https://app.simpkb.id/akun/ptk
- Pilihlah Propinsi dan Kota di mana anda mengajar, kemudian ketik nama guru
- Bagi para Guru yang belum melakukan UKG mempunyai Nomor UKG yang diawali dengan angka 2016
- Apabila Nomor UKG telah berhasil ditemukan, lalu klik Tombol “Kembali ke Login”
- Klik Tombol “Registrasi Akun”
- Masukanlah Nomor UKG dan tempat lahir, kemudian silahkan cetak akun anda
- Selesai. Proses Verval Data SIM PKB berhasil dilakukan.
Sesudah anda memiliki akun, silahkan melakukan login dan seger perbarui data profil guru yang sesuai dengan kondisi sekarang ini.
Untuk pelaksanaan Tes Awal kemungkinan besar akan dilkasanakan pada bulan juni, namun sampai saat ini belum pasti apakah pelaksanaannya di awal atau akhir bulan.
Jadi sesudah tanggal 31 Mei anda masih tetap bisa memasukkan anggota ke dalam komunitas. Ini dilakukan untuk jaga-jaga saja lantaran jadwalnya belum pelaksanaannya belum pasti. Sehingga alangkah baiknya jika anda segera saja melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB. Terutama bagi anda yang belum melakukan UKG atau telah ganti Mata Pelajaran. Sebab ini ini merupakan informasi resmi dari p4tk.